Banda Aceh- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmennya untuk segera memulai pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Blang Bintang di Kab. Aceh Besar, Prov. Aceh tahun ini. Hal ini merupakan bagian dari upaya penanganan sampah dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana. Keberadaan TPST ini diharapkan dapat menjadi solusi dari persoalan sampah di Kota Banda Aceh dan Kab. Aceh Besar yang memproduksi sekitar 250–280 ton sampah per harinya.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya, Prasetyo, saat mendampingi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Banda Aceh, Kamis (9/4). Ia menjelaskan bahwa pembangunan TPST Blang Bintang akan dimulai pada tahun 2026 ini dan diharapkan menjadi salah satu solusi permasalahan sampah yang juga menjadi isu nasional.
“Saat ini desain TPST sudah selesai dan akan segera dilelang. Pembangunannya dilakukan dengan biaya Rp420 miliar dari Asian Infrastructure Investment Bank melalui kontrak tahun jamak. Selain pembangunan fasilitas fisik, Kementerian PU juga akan memberikan pendampingan operasi dan pemeliharaan TPST kepada Pemerintah Provinsi Aceh selaku pengelola,” kata Prasetyo.
TPST Blang Bintang dibangun di atas lahan seluas 206 ha, dengan lingkup pekerjaan meliputi pembangunan TPST, pembangunan sel landfill, dan penataan TPA eksisting. Fasilitas ini memiliki kapasitas pengolahan sampah mencapai 300 ton per hari dan akan melayani sekitar 700.000 jiwa di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.
Dalam operasionalnya, TPST Blang Bintang akan mengadopsi teknologi Refused Derived Fuel (RDF) Biodrying yang mampu mengolah sampah padat organik dan anorganik untuk menjadi bahan bakar alternatif melalui proses pengeringan biologis. Hasil pengolahan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif untuk kebutuhan industri.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI, Irmawan, menyampaikan akan mengawal pembangunan TPST Blang Bintang agar persoalan sampah di tingkat regional dapat segera terselesaikan. Irmawan berharap, melalui langkah terpadu, kolaboratif, dan berbasis ilmiah, persoalan sampah di Aceh maupun daerah lain di Indonesia dapat segera diatasi untuk menjaga lingkungan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Pembangunan TPST Regional Blang Bintang sudah direncanakan sejak lama. Kami meninjau ke lapangan dan memastikan tahun ini akan dibangun. Kami akan terus mengawal serta berkoordinasi dengan Kementerian PU, Pemerintah Kota Banda Aceh, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar,” jelas Irmawan.
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI tersebut dilaksanakan dalam rangka peninjauan pemulihan sarana dan prasarana infrastruktur pascabencana di Provinsi Aceh. Penanganan sampah menjadi bagian dari fokus Kementerian PU dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana. Selain pembangunan TPST Blang Bintang, Kementerian PU juga telah melakukan pembersihan sekitar 32 ribu ton sampah di enam kabupaten terdampak bencana di Provinsi Aceh, termasuk sampah domestik. (HAL/Ind/Alf)
Source Artikel: www.pu.go.id
