Kab. Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum terus mempercepat pembangunan tanggul pantai dan tanggul muara sungai melalui Program Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) sebagai upaya pengendalian banjir rob di kawasan pesisir utara Jakarta. Progres pembangunan tersebut dipaparkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum kepada Komisi V DPR RI dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Banten, Jumat (10/7).
Plt. Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU, Mochammad Dian Al Ma’ruf, mengatakan bahwa Teluk Jakarta memiliki total garis pantai sepanjang 120 km dengan garis pantai kritis sepanjang 43,98 km yang perlu ditangani.
“Melalui Program Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN), Kementerian Pekerjaan Umum membangun tanggul pantai dan tanggul muara sungai sebagai upaya pengendalian banjir rob di kawasan pesisir utara Jakarta. Hingga saat ini, pembangunan yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum telah mencapai 14,85 km dan menyisakan 0,85 km yang masih dalam proses pembangunan,” jelas Dian.
Dian menambahkan, Kementerian PU memiliki kewajiban membangun tanggul pantai dan tanggul muara sungai sepanjang 15,70 km yang berlokasi di Kawasan Kamal Muara-Dadap, Kapuk Muara-Kamal Muara, Muara Baru, Ancol, dan Kalibaru-Cilincing.
Sedangkan menurut Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga, Triono Junoasmono, yang juga mendampingi Kunker Spesifik Komisi V DPR RI mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp970 Miliar untuk pembangunan tanggul pantai dan tanggul muara sungai di Kawasan Kapuk Muara-Kamal Muara dan Kamal Muara-Dadap yang bersinggungan dengan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). “Secara keseluruhan, pembangunan tanggul pantai dan tanggul muara sungai tersebut ditargetkan selesai pada tahun 2027,” jelas Triono.
Ketua Komisi V DPR RI sekaligus pimpinan rombongan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI, Lasarus, mengatakan bahwa kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pembangunan penataan pesisir ibu kota negara sekaligus memastikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan pembangunan dilaksanakan sesuai regulasi dan standar yang berlaku, ramah lingkungan, serta tidak mencemari lingkungan,” kata Lasarus.
Lasarus juga menambahkan bahwa Komisi V DPR RI berkomitmen mendukung langkah-langkah strategis pemerintah dalam pembangunan infrastruktur. Hasil kunjungan kerja spesifik tersebut selanjutnya akan dibahas bersama mitra kerja untuk ditindaklanjuti.
Melalui Program Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN), Kementerian Pekerjaan Umum terus memperkuat upaya pengendalian banjir rob dan perlindungan kawasan pesisir di pesisir utara Jakarta. Diharapkan dengan adanya pembangunan tanggul pantai dan tanggul muara sungai tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketahanan kawasan pesisir, melindungi masyarakat dari risiko bencana, serta mendukung keberlanjutan pembangunan wilayah perkotaan.(HAL/Mar/Rka)
Source Artikel: www.pu.go.id
